kantongtangan.com: Pandangan Islam Tentang Ekonomi
  • Home
  • Tentang kantongtangan.com
  • Kumpulan Puisi
  • Pandangan Islam Tentang Ekonomi



    Pandangan Islam Tentang Ekonomi

    Dunia Islam mengalami paradoks, ketika mengunakan prototipe pertumbuhan sebagai pola pembangunan yang dirancang pakar dan praktisi barat yang kemudian „dijual‟ kepada perencana negara muslim melalui diplomasi internasional, tekanan ekonomi, infiltrasi intelektual dan cara lainnya. Banyak kajian evaluasi kebijakan pembangunan dan kinerja ekonomi negara-negara muslim menunjukkan bahwa strategi imitasi gagal untuk menghasilkan kesejahteraan. Semua bukti menunjukkan bahwa usaha pembangunan selama ini masih lepas dari nafas Islami. Untuk mengurai persoalan pelik yang dihadapi negeri-negeri muslim tersebut harus dimulai dengan peletakan kerangka befikir.

    Kerangka berfikir menjadi basis untuk menjawab persoalan-persoalan di atas. Dalam kerangka berfikir tersebut harus dicanangkan sebuah premis baru bahwa pembangunan ekonomi dalam kerangka ajaran Islam dan ilmu ekonomi pembangunan Islami berakar pada kerangka nilai yang ada dalam al-Qur‟an dan as-Sunah. Al-Qur‟an dan As-Sunah merupakan titik rujukan kita yang paling mendasar. Premis kedua dalam pendekatan ini menolak sikap imitatif. Model kapitalis maupun sosialis serta derivasinya bukan merupakan ideal type, kendatipun juga dapat mengumpulkan sumber-sumber yang bermanfaat untuk diadaptasikan atau diintegrasikan dalam kerangka Islam tanpa harus mengurangi nilai-nilai normatif yang ada.

    Teori pembangunan seperti yang dikembangkan di Barat (negara-negara kapitalis, sosialis dan penganut derivasinya) banyak dipengaruhi oleh karakteristik unik, masalah spesifik, nilai eksplisit dan implisit serta infrastruktur sosial-politik-ekonomi yang khas dari kazanah peradabannya. Sehingga akan terjadi kesulitan besar dan bahkan cenderung kontraproduktif ketika dipaksakan untuk diadopsi secara penuh kedalam masyarakat muslim, hal ini disebabkan adanya perbedaan mendasar yang membentuk bangunan kemasyarakatan dari masing-masing peradaban.

    Pendekatan Islam haruslah jelas-jelas bersifat ideologis dan berorientasi pada nilai-nilai yang terkandung di dalam Islam itu sendiri. Konsep pembangunan senantiasa terikat oleh kondisi budaya, sosial dan politik setempat. Pembangunan dalam Islam mempunyai pengertian khusus dan unik. Beberapa aspek pembangunan seperti keadilan sosial dan hak asasi (social justice and human rights), mempunyai persamaan dengan konsep barat, meskipun banyak perbedaan dan memiliki dasar pokoknya yang berbeda.

    Berdasarkan kronologis perbincangan di atas menjadi sangat relevan untuk mengkaji pandangan Islam dalam memecahkan persoalan ekonomi. Hal ini bermuara pada pengkajian konsep-konsep dasar Ilmu Ekonomi Islam untuk melakukan transformasi ekonomi masyarakat, khususnya masyarakat muslim. Harus diakui bahwa proyek ilmu ekonomi Islam dan Islamisasi ilmu ekonomi telah menjadi obor terdepan bagi proyek Islamisasi ilmu. Bahkan para praktisi perbankan dan keuangan Islam juga telah berhasil mengukuhkan terwujudnya sistem keuangan Islam secara global dan diakui eksistensinya dalam percaturan ekonomi pada masa sekarang.

    Keberadaan sistem ekonomi Islam merupakan konsekuensi dari pandangan hidup Islam (Islamic worldview). Worldview Islam yang menjadi dasar ini oleh para Ulama dan Cendekiawan muslim disebut dengan berbagai pendekatan istilah seperti; Maulana al-Maududi mengistilahkannya dengan Islami nazariat (Islamic Vision), Sayyid Qutb menggunakan istilah al-Tasawwur al-Islami (Islamic Vision), Mohammad Atif al-Zayn menyebutnya al-Mabda’ al-Islami (Islamic Principle), sedangkan Prof. Syed Naquib al-Attas menamakannya Ru’yatul Islam lil Wujud (Islamic Worldview). Meskipun secara istilah terjadi perbedaan penyebutan tetapi secara esensi terdapat kesamaan keyakinan para Ulama‟ dan Cendekiawan tersebut bahwa pandangan hidup (worldview) seorang muslim haruslah menjadikan Islam sebagai sistem hidup yang mengatur semua sisi kehidupan manusia, yang menjanjikan kesejahteraan dan keselamatan dunia dan akherat. Worldview ini lahir dari adanya konsep-konsep Islam yang mengkristal menjadi kerangka berfikir (mental framework).

    Islam merupakan pedoman bagi manusia untuk hidup dan kehidupannya, baik itu dalam aktifitas ekonomi, politik, hukum maupun sosial budaya. Islam memiliki kaidah-kaidah, prinsip-prinsip atau bahkan beberapa aturan spesifik untuk mengatur hidup dan kehidupan manusia. Islam mengatur hidup manusia dengan fitrahannya sebagai individu (hamba Allah SWT) dan menjaga keharmonian dalam kehidupan sosial-kemasyarakatan. Dalam aktifitas kehidupan manusia, beberapa aspek aktifitas tersebut memiliki sistemnya tersendiri, misalnya aspek ekonomi, hukum, politik dan sosial budaya. Islam yang diyakini sebagai sistem yang terpadu dan menyeluruh tentu memiliki formulasinya sendiri dalam aspek-aspek tersebut. Sistem ekonomi Islam, sistem hukum Islam, sistem politik Islam dan sistem sosial-budaya Islam merupakan bentuk sistem yang spesifik dari konsep Islam sebagai sistem kehidupan. Worldview Islam memberikan pijakan bahwa umat manusia adalah ciptaan Tuhan Yang Maha Kuasa, dan seluruh sumber kehidupan (resources) yang tersedia adalah amanah-Nya, maka secara otomatis umat manusia memiliki hubungan persaudaraan yang alamiah dan mereka juga harus bertanggungjawab kepada-Nya. Oleh karena itu manusia tidak secara mutlak bebas untuk melakukan apa saja, akan tetapi mereka diharapkan untuk menggunakan sumber daya yang terbatas (limited resources) dan berinteraksi antara satu dengan lainnya serta membangun lingkungan hidup sedemikian rupa sehingga mendukung usaha perwujudan kesejahteraan bersama (mutual welfare) setiap individu, tanpa melihat apakah mereka kaya atau miskin, hitam atau putih, lelaki atau perempuan serta anak-anak atau orang dewasa. Manusia juga diharapkan untuk tidak saja menjamin pencapaian tujuan materi, akan tetapi juga tujuan spiritual dan kemanusiaan, khususnya tentang keharmonisan sosial dan penghapusan anomie.

    Islam menekankan pembanguan insan seutuhnya (human development) menuju puncak kehidupan yang seindah-indahnya (fi ahsani taqwiin). Pembangunan mendasarkan diri pada konsep tazkiyah an-nafs dengan titik tumpu pada penyempurnaan akhlak dan kepribadian. Karena pribadi adalah bagian penting dalam pembentukan peradaban. Asas ketenangan (internal harmony) merupakan hasil dari proses tazkiyah. Ibnu Khaldun pernah melukiskan betapa agama dapat menghasilkan transformasi sosial (social transformation). Sebaliknya manakala sebuah komunitas masyarakat terjebak pada kesenangan dan kemewahan maka akan lahir babak kehancuran dari peradaban (the decay of civilization). Konsep tazkiah ini maka diharapkan terbentuk: konsep pembangunan Islami yang memiliki sifat komprehensif dan mengandung unsur spiritual, moral dan material; fokus usaha dengan jantung pembangunan itu sendiri adalah manusia; pembangunan ekonomi adalah aktifitas yang multidimensional; pembangunan ekonomi menimbulkan sejumlah perubahan secara kuantitatif maupun kualitatif; dan adanya prinsip sosial Islam yang dinamis untuk pemanfaatan sumber daya alam dan pemanfaatan ini dilaksanakan dengan semangat keadilan.

    Kebijakan pembangunan Islami yang ideal harus berorientasi untuk: meningkatkan tingkat spiritual masyarakat Islam dan meminimalisasi kerusakan moral dan korupsi; memenuhi kewajibannya untuk kesejahteraan ekonomi dalam batas-batas sumber daya yang tersedia; dan menjamin keadilan distributif dan memberantas praktik eksploitasi. Islam mengajarkan falsafah kesejahteraan yang unik, komprehensif dan konsisten dengan fitrah manusia. Sebuah doktirn yang melekat dan menyatu dalam kepribadian masyarakat (built-in in-doctrination). Kesejahteraan individu dalam masyarakat Islam dapat terealisasi bila ada iklim yang cocok bagi: pelaksanaan nilai-nilai spiritual Islam secara keseluruhan untuk individu maupun masyarakat; pemenuhan kebutuhan pokok material manusia dengan cukup; dan menitikberatkan pada nilai-nilai moral.

    Untuk menjaga nilai spiritualitas, maka sebuah negara Islami harus menuju pada tiga arah; pertama, menciptakan suasana yang kondusif bagi tegaknya rumah tangga yang memungkinkan berlangsungnya pendidikan bagi generasi baru. Kedua, berusaha menciptakan sistem pendidikan yang dijiwai semangat Islam, ketiga menegakkan nilai dan norma Islam berupa penegakan hukum (legal enforcement). Juga terpenuhinya kebutuhan-kebutuhan pokok manusia seperti; pelatihan dan pendidikan, tersedianya lapangan kerja (pekerjaan, profesi, bidang perdagangan), pakaian yang cukup, perumahan yang nyaman, lingkungan yang sehat dengan fasilitas kesehatan yang layak, dan fasilitas transportasi. Ketika kekuatan-kekuatan pasar tidak menguntungkan maka negara bisa berperan dengan kebijakan yang terbaik. Peranan negara ini tidak bisa disamaakan dengan istilah „intervensi‟ negara dibawah sistem kapitalis.

    Kehidupan masyarakat yang diharapkan adalah proses secara bertahap untuk mencapai kejayaan suatu masyarakat. Masa kejayaan senantiasa membawa kemajuan dan kemakmuran, begitupula masa kemunduran peradaban Islam juga ditandai oleh kedzaliman, kemiskinan, dan kelaparan. Hal ini setidaknya yang dipotret oleh Ibnu Khaldun ketika menganalisis “sejarah peradaban/sejarah dinasti”.


    No comments:

    Post a Comment

    Review Lengkap Notebook ASUS Vivobook S14 S433: Membawa Spirit Dare To Be You

    Review Lengkap Notebook ASUS Vivobook S14 S433: Membawa Spirit Dare To Be You Menjadi diri sendiri adalah salah satu kunci sukses menggapa...